Alhamdulillah, saya bersyukur diberi kesempatan untuk melakukan pertemuan strategis dengan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A. Pertemuan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan ruang dialog yang hangat, penuh kekeluargaan, dan sarat makna tentang masa depan tata kelola pengadaan barang/jasa yang berintegritas di lingkungan Kementerian Agama.
Sebagai praktisi pengadaan dan Ketua Umum Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), saya memandang pertemuan ini sebagai momentum penting. Pengadaan barang/jasa bukan hanya instrumen administratif negara, melainkan bagian tak terpisahkan dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan bertanggung jawab. Terlebih di Kementerian Agama, yang memiliki jaringan kerja luas hingga ke daerah dan bersentuhan langsung dengan kehidupan sosial-keagamaan masyarakat Indonesia.


Dalam suasana dialog yang terbuka, kami sepakat bahwa penguatan pengadaan tidak cukup hanya bertumpu pada aturan dan sistem. Ia membutuhkan pembinaan yang berkelanjutan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta internalisasi nilai integritas yang kuat. Pengadaan harus menjadi sarana ibadah sosial, sebuah amanah yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan sekadar kewajiban prosedural.
Saya menyampaikan bahwa IAPI sejak awal berdiri memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan tata kelola pengadaan nasional. Tidak hanya melalui edukasi dan pelatihan teknis, tetapi juga melalui pembentukan karakter insan pengadaan yang profesional dan berintegritas. Dalam konteks Kementerian Agama, pendekatan ini menjadi semakin relevan, karena nilai-nilai moral dan etika sejatinya telah menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan dan aktivitasnya.
Pertemuan ini membuka ruang kesepahaman bahwa kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi seperti IAPI merupakan kebutuhan strategis. Tantangan pengadaan saat ini semakin kompleks: perubahan regulasi yang dinamis, tuntutan transparansi publik, serta risiko penyimpangan yang selalu mengintai. Tanpa kolaborasi yang kuat, upaya memperbaiki tata kelola pengadaan akan berjalan lebih lambat dan tidak optimal.
Sebagai Ketua Umum IAPI, saya melihat harapan besar agar organisasi profesi dapat berperan sebagai mitra strategis Kementerian Agama dalam pembinaan pejabat dan seluruh jaringannya. Pembinaan ini tidak hanya menyasar peningkatan kompetensi teknis, tetapi juga penguatan kesadaran etik, keberanian moral, dan kepemimpinan yang berlandaskan nilai integritas.
Pengadaan yang akuntabel tidak lahir secara instan. Ia dibangun dari proses panjang pembelajaran, pendampingan, dan keteladanan. Dalam diskusi tersebut, kami sepakat bahwa pembinaan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Insan pengadaan perlu diberikan ruang untuk belajar, bertanya, dan memperbaiki diri, tanpa rasa takut, namun tetap dalam koridor tanggung jawab.
Saya juga meyakini bahwa pengadaan di lingkungan Kementerian Agama memiliki dimensi strategis yang unik. Setiap proses pengadaan, baik untuk pendidikan keagamaan, layanan haji dan umrah, maupun fasilitas keagamaan lainnya, menyentuh langsung kepentingan umat. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran yang dikelola harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada negara, tetapi juga kepada nilai-nilai moral yang lebih tinggi.
IAPI siap berkontribusi aktif dalam mendukung penguatan kompetensi dan tata kelola pengadaan di lingkungan Kementerian Agama. Kontribusi ini dapat diwujudkan melalui pelatihan, sertifikasi, pendampingan, serta forum-forum diskusi yang mendorong praktik pengadaan yang sehat dan profesional. Lebih dari itu, IAPI ingin menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menumbuhkan budaya pengadaan yang berintegritas.


Pertemuan ini juga menjadi refleksi pribadi bagi saya. Bahwa peran seorang praktisi pengadaan tidak berhenti pada penguasaan regulasi dan prosedur. Kita memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengingatkan bahwa pengadaan adalah alat untuk menghadirkan kemaslahatan. Ketika pengadaan dijalankan dengan benar, dampaknya bukan hanya efisiensi anggaran, tetapi juga meningkatnya kepercayaan publik terhadap negara.
Saya percaya, sinergi antara IAPI dan Kementerian Agama dapat menjadi contoh kolaborasi yang inspiratif. Kolaborasi yang tidak hanya mengejar kepatuhan administratif, tetapi juga membangun fondasi integritas yang kokoh. Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan insan pengadaan yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga kuat secara moral.
Di tengah tantangan tata kelola pemerintahan yang terus berkembang, pengadaan barang/jasa harus menjadi garda depan dalam menjaga akuntabilitas. Pengadaan yang transparan dan berintegritas akan menjadi penopang utama kepercayaan publik. Dan kepercayaan publik adalah modal sosial yang sangat berharga bagi keberlangsungan pembangunan.
Akhirnya, saya memandang pertemuan ini sebagai langkah awal yang penuh harapan. Sebuah ikhtiar untuk menyatukan visi, memperkuat kolaborasi, dan membangun pengadaan yang lebih baik. Semoga sinergi ini dapat diwujudkan dalam langkah-langkah nyata yang memberikan manfaat luas bagi Kementerian Agama, insan pengadaan, dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Karena pada akhirnya, pengadaan yang berintegritas bukan hanya tentang sistem yang baik, tetapi tentang manusia yang menjalaninya dengan amanah. Dan di sanalah peran kita bersama pemerintah, organisasi profesi, dan seluruh insan pengadaan untuk terus menjaga nilai, memperkuat kompetensi, dan menghadirkan pengadaan yang benar-benar memberi manfaat.


