Mengakhiri Praktik Pengadaan yang Mematikan Dunia Usaha

Sebagai praktisi pengadaan, saya tidak hanya melihat pengadaan dari sisi pengguna anggaran, tetapi juga dari perspektif vendor dan dinamika pasar. Dalam berbagai forum, pelatihan, dan pendampingan yang saya lakukan, saya sering mendengar keluhan yang sama dari pelaku usaha: pengadaan yang seharusnya membuka peluang justru terasa mematikan. Bukan karena kurangnya kapasitas usaha, melainkan karena praktik pengadaan yang tidak sehat dan tidak berpihak pada keberlangsungan ekosistem usaha.

Dalam realitas lapangan, masih banyak praktik pengadaan yang menutup ruang persaingan sehat. Persyaratan yang tidak proporsional, spesifikasi yang terlalu sempit, serta jadwal yang tidak realistis menjadi hambatan serius bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. Secara formal, pengadaan terlihat patuh regulasi. Namun secara substansi, pengadaan tersebut menciptakan barrier to entry yang membuat pasar menjadi tidak inklusif.

Dari perspektif vendor, pengadaan sering kali dipersepsikan sebagai arena penuh ketidakpastian. Proses yang tidak transparan dalam penilaian, perubahan kebutuhan yang mendadak, hingga pengelolaan kontrak yang lemah membuat pelaku usaha berada pada posisi yang rentan. Tidak sedikit vendor yang merasa telah memenuhi seluruh persyaratan, tetapi tetap kesulitan memahami alasan kegagalan mereka. Ketidakpastian ini menggerus kepercayaan dan menurunkan minat pelaku usaha untuk berpartisipasi.

Saya juga mencermati bahwa orientasi pengadaan yang terlalu menekankan harga terendah kerap merusak kualitas pasar. Vendor dipaksa menekan harga hingga batas tidak sehat, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas produk, keberlanjutan usaha, dan kepatuhan terhadap standar. Dalam jangka panjang, praktik ini justru merugikan pengguna anggaran karena menghasilkan output yang tidak optimal dan berumur pendek.

Masalah lain yang sering dihadapi vendor adalah ketidaksiapan pelaksana pengadaan dalam memahami dinamika pasar. Spesifikasi disusun tanpa dialog dengan pelaku usaha, sehingga tidak mencerminkan kondisi nyata. Akibatnya, pengadaan menghasilkan produk atau jasa yang secara teknis tidak sesuai atau sulit dipenuhi. Dalam kondisi ini, vendor berada pada posisi serba salah: memaksakan diri memenuhi spesifikasi atau tersingkir dari proses pengadaan.

Digitalisasi pengadaan, meskipun membuka akses yang lebih luas, belum sepenuhnya menghapus persoalan tersebut. Dari sisi vendor, sistem elektronik sering kali terasa kaku dan kurang komunikatif. Tanpa pemahaman pasar yang baik dari pihak pengelola, teknologi justru dapat memperkuat praktik pengadaan yang eksklusif. Sistem menjadi alat seleksi administratif, bukan jembatan antara kebutuhan pengguna dan solusi pasar.

Saya meyakini bahwa pengadaan yang sehat seharusnya mampu menumbuhkan dunia usaha, bukan sebaliknya. Pengadaan publik memiliki daya ungkit besar terhadap perekonomian. Jika dikelola dengan baik, pengadaan dapat menjadi instrumen pembinaan pasar, mendorong inovasi, dan memperkuat kapasitas pelaku usaha nasional. Namun hal ini hanya dapat tercapai jika pengadaan dirancang dengan perspektif ekosistem, bukan sekadar prosedur.

Dari sudut pandang pasar, pengadaan perlu memberikan kepastian dan keadilan. Kepastian dalam aturan main, konsistensi dalam pelaksanaan, serta keadilan dalam penilaian adalah prasyarat utama terciptanya persaingan sehat. Vendor yang merasa diperlakukan adil akan terdorong untuk meningkatkan kualitas dan berinvestasi dalam pengembangan usaha.

Untuk mengakhiri praktik pengadaan yang mematikan dunia usaha, perubahan harus dimulai dari perencanaan. Analisis kebutuhan dan pasar perlu dilakukan secara serius, melibatkan pemahaman terhadap kapasitas dan karakteristik penyedia. Persyaratan harus disusun secara proporsional, cukup untuk menjamin kualitas tanpa menutup akses secara tidak perlu.

Penguatan kompetensi pelaksana pengadaan juga menjadi kunci. Pelaksana pengadaan perlu memahami bahwa setiap keputusan yang diambil berdampak langsung pada iklim usaha. Dengan kompetensi dan perspektif pasar yang baik, pengadaan dapat menjadi instrumen yang adil dan produktif bagi kedua belah pihak.

Sebagai penutup, saya berpandangan bahwa pengadaan bukan sekadar proses belanja, melainkan mekanisme pembentukan pasar. Jika pengadaan dijalankan secara keliru, dunia usaha yang akan menjadi korban. Namun jika dikelola secara profesional dan berintegritas, pengadaan justru dapat menjadi motor penggerak ekonomi. Mengakhiri praktik pengadaan yang mematikan dunia usaha adalah tanggung jawab bersama, dan sebagai praktisi pengadaan, saya merasa memiliki kewajiban moral untuk terus mendorong perubahan ke arah ekosistem pengadaan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.