Jika Sistem Pengadaan Sudah Baik, Mengapa Masih Bermasalah?

Sebagai Ketua Umum Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia dan pimpinan Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional, saya sering menerima pertanyaan yang menggelitik sekaligus mengganggu nurani: jika sistem pengadaan kita sudah semakin baik, semakin digital, dan semakin lengkap regulasinya, mengapa praktiknya masih menyisakan begitu banyak persoalan? Mengapa sengketa kontrak terus terjadi, proyek tetap terlambat, penyedia merasa tidak adil, dan pejabat pengadaan justru hidup dalam bayang-bayang ketakutan? Pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan defensif. Ia harus dijawab dengan kejujuran.

Secara sistem, kita memang telah bergerak maju. Regulasi semakin komprehensif, proses semakin terdokumentasi, dan digitalisasi melalui platform pengadaan elektronik membuat jejak administrasi lebih transparan. Pemerintah juga terus melakukan pembinaan melalui kebijakan dan standardisasi yang dikoordinasikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Di atas kertas, sistem ini sudah dirancang untuk mencegah penyimpangan dan mendorong efisiensi. Namun pengalaman saya mendampingi banyak instansi pemerintah dan BUMN menunjukkan satu hal: sistem yang baik tidak otomatis menghasilkan praktik yang baik.

Masalah pertama terletak pada perencanaan. Banyak persoalan pengadaan sebenarnya bukan muncul di tahap tender, melainkan jauh sebelumnya. Perencanaan kebutuhan sering kali dilakukan sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif, bukan sebagai proses strategis berbasis analisis kebutuhan riil dan kondisi pasar. Harga Perkiraan Sendiri disusun tanpa survei yang memadai, spesifikasi dibuat terburu-buru, dan jadwal pengadaan tidak sinkron dengan siklus anggaran. Ketika fondasinya rapuh, proses berikutnya hanya tinggal menunggu masalah muncul. Sistem boleh digital, tetapi jika perencanaan keliru, hasilnya tetap bermasalah.

Kedua, persoalan kompetensi. Saya menyaksikan sendiri bagaimana banyak pejabat pengadaan memegang tanggung jawab besar tanpa dukungan peningkatan kapasitas yang memadai. Sertifikat memang dimiliki, tetapi pemahaman substantif belum tentu kuat. Pengadaan bukan sekadar menggugurkan dokumen administrasi; ia membutuhkan kemampuan analisis risiko, pemahaman kontrak, hingga kecakapan membaca dinamika pasar. Ketika kompetensi tidak tumbuh seiring kompleksitas proyek, sistem secanggih apa pun akan dijalankan secara minimalis, bahkan defensif.

Ketiga, budaya kerja yang belum berubah. Digitalisasi tidak serta-merta mengubah mentalitas. Saya sering mengatakan: sistem kita sudah elektronik, tetapi cara berpikir masih manual. Transparansi prosedural belum selalu diiringi transparansi niat. Intervensi, konflik kepentingan, atau tekanan non-teknis masih bisa terjadi di ruang-ruang yang tidak tertulis. Inilah ironi terbesar: regulasi bertambah, tetapi integritas belum tentu menguat. Kita terlalu fokus memperbaiki prosedur, namun kurang serius membangun karakter.

Keempat, ketakutan yang berlebihan terhadap risiko hukum. Dalam banyak forum diskusi, saya mendengar keluhan pejabat pengadaan yang merasa lebih aman tidak mengambil keputusan daripada mengambil keputusan yang benar tetapi berisiko diperiksa. Pengawasan memang penting, dan peran lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan tidak bisa diabaikan dalam menjaga akuntabilitas. Namun jika pengawasan dipersepsikan semata sebagai ancaman, bukan sebagai mekanisme perbaikan, maka yang lahir adalah budaya defensif. Keputusan menjadi lambat, inovasi terhambat, dan kualitas dikorbankan demi sekadar aman secara administratif.

Kelima, lemahnya manajemen kontrak. Banyak yang menganggap pekerjaan selesai ketika pemenang tender diumumkan. Padahal justru fase kontrak adalah titik paling krusial. Keterlambatan, addendum berulang, mutu yang tidak sesuai spesifikasi, hingga sengketa pembayaran sering bersumber dari pengawasan kontrak yang tidak disiplin. Sistem seleksi mungkin baik, tetapi tanpa kontrol pelaksanaan yang ketat, tujuan pengadaan tidak tercapai. Di sinilah sering muncul paradoks: prosesnya patuh aturan, tetapi hasilnya tidak optimal.

Lalu, apakah ini berarti sistem kita gagal? Tidak. Saya meyakini sistem yang ada sudah berada di jalur yang benar. Namun sistem hanyalah kerangka. Ia membutuhkan manusia yang kompeten, berintegritas, dan berani mengambil keputusan profesional. Dari sudut pandang saya, solusi pertama adalah memperkuat kualitas perencanaan. Setiap paket pengadaan harus diawali dengan analisis kebutuhan yang jelas, studi pasar yang memadai, dan manajemen risiko yang terstruktur. Perencanaan tidak boleh lagi diperlakukan sebagai formalitas tahunan.

Solusi kedua adalah investasi serius pada pengembangan SDM. Pelatihan tidak boleh berhenti pada sertifikasi dasar. Harus ada program berkelanjutan yang membangun keahlian spesifik: penyusunan HPS berbasis data, evaluasi teknis yang substantif, negosiasi profesional, hingga manajemen kontrak lanjutan. Di lembaga yang saya pimpin, saya selalu menekankan bahwa kompetensi adalah benteng pertama integritas. Orang yang paham akan lebih percaya diri dan tidak mudah ditekan.

Solusi ketiga adalah membangun ekosistem yang sehat antara pengawasan dan pelaksanaan. Aparat pengawas dan pelaksana pengadaan harus memiliki ruang dialog yang konstruktif. Fokusnya bukan mencari kesalahan, tetapi mencegah kerugian dan meningkatkan kualitas belanja publik. Pengadaan harus dilihat sebagai instrumen pembangunan, bukan sekadar potensi temuan.

Solusi keempat adalah memperkuat kepemimpinan. Pimpinan instansi memiliki peran menentukan dalam menciptakan budaya integritas. Jika pimpinan konsisten menolak intervensi dan memberi perlindungan pada pejabat yang bekerja profesional, maka sistem akan berjalan dengan wibawa. Namun jika pimpinan justru menjadi sumber tekanan, sebaik apa pun regulasi tidak akan efektif.

Akhirnya, saya sampai pada kesimpulan sederhana: ketika sistem baik tetapi praktik masih bermasalah, maka yang perlu dibenahi bukan hanya aturannya, melainkan manusianya, budayanya, dan keberaniannya. Reformasi pengadaan tidak cukup dengan aplikasi baru atau regulasi tambahan. Ia membutuhkan transformasi cara berpikir. Pengadaan harus dipandang sebagai fungsi strategis yang menentukan kualitas pembangunan dan daya saing bangsa.

Sebagai praktisi sekaligus pembina SDM pengadaan, saya memilih untuk optimis. Masalah yang ada bukan alasan untuk menyerah, melainkan panggilan untuk berbenah. Jika kita konsisten memperbaiki perencanaan, meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas, dan membangun kepemimpinan yang berani, maka pertanyaan “Jika Sistem Baik, Mengapa Masih Bermasalah?” suatu hari nanti akan berubah menjadi pernyataan yang membanggakan: sistem kita baik, dan praktiknya pun semakin baik.