Saya sering merasakan kegelisahan yang sama setiap kali muncul kasus pengadaan di ruang publik: mengapa yang pertama kali disorot dan paling cepat disalahkan hampir selalu pejabat pengadaan? Seolah-olah seluruh proses, dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek, berada sepenuhnya di tangan mereka. Fenomena ini memunculkan kesan kuat bahwa pejabat pengadaan kerap dijadikan tumbal dalam persoalan yang sebenarnya jauh lebih kompleks.
Pengadaan adalah proses kolektif. Ia melibatkan perencanaan kebutuhan oleh pengguna anggaran, penyusunan spesifikasi oleh tim teknis, penetapan anggaran oleh pimpinan, evaluasi oleh pokja, hingga pelaksanaan oleh penyedia. Namun ketika terjadi masalah—baik keterlambatan, kekurangan mutu, maupun temuan audit—nama pejabat pengadaan sering menjadi yang paling menonjol. Dalam banyak kasus yang saya pelajari, akar persoalan justru berada pada tahap perencanaan yang lemah atau intervensi yang tidak terdokumentasi dengan baik.
Saya tidak bermaksud membela kesalahan. Jika pejabat pengadaan terbukti melanggar aturan atau menyalahgunakan kewenangan, tentu harus bertanggung jawab. Namun yang menjadi persoalan adalah ketika tanggung jawab tidak dibedakan secara proporsional. Pengawasan oleh lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas, tetapi pendekatan yang tidak komprehensif dapat menimbulkan persepsi bahwa satu pihak saja memikul seluruh beban sistem.
Dari pengalaman saya berdiskusi dengan banyak pejabat pengadaan di berbagai daerah dan BUMN, muncul pola yang sama: mereka bekerja dalam tekanan. Tekanan target serapan anggaran, tekanan waktu, tekanan dari pimpinan, bahkan tekanan dari pihak eksternal. Namun ketika proyek bermasalah, tekanan itu menghilang dan tanggung jawab seolah berdiri sendiri pada mereka. Situasi ini bukan hanya tidak adil, tetapi juga berbahaya bagi keberlanjutan sistem.
Ketika pejabat pengadaan merasa rentan dijadikan tumbal, dampaknya langsung terasa. Mereka menjadi sangat defensif, enggan mengambil keputusan strategis, dan lebih memilih opsi paling aman secara administratif. Inovasi terhambat, kualitas dikorbankan, dan proses menjadi lambat. Pada akhirnya, organisasi dirugikan oleh budaya ketakutan yang tercipta.
Kerangka kebijakan pengadaan yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebenarnya telah menegaskan pembagian peran yang jelas antar-aktor. Namun dalam praktik, pembagian tanggung jawab ini sering kabur. Dokumen perencanaan yang lemah tetap diproses, spesifikasi yang tidak matang tetap dilelang, dan ketika hasilnya tidak optimal, kesalahan difokuskan pada tahap pemilihan penyedia.
Menurut saya, solusi pertama adalah memperjelas akuntabilitas kolektif. Setiap tahapan pengadaan harus terdokumentasi dengan baik, termasuk analisis kebutuhan, kajian teknis, dan persetujuan pimpinan. Dengan dokumentasi yang kuat, tanggung jawab dapat ditelusuri secara objektif. Ini bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk memastikan keadilan dan perbaikan sistemik.
Solusi kedua adalah memperkuat perlindungan institusional bagi pejabat yang bekerja profesional. Jika mereka telah menjalankan tugas sesuai aturan dan berdasarkan analisis yang wajar, organisasi harus berdiri di belakang mereka. Kepemimpinan yang berintegritas tidak akan membiarkan stafnya menjadi korban demi meredam tekanan publik.
Solusi ketiga adalah meningkatkan kapasitas manajemen risiko. Setiap keputusan pengadaan harus dilengkapi dengan analisis risiko yang jelas dan terdokumentasi. Dengan demikian, ketika terjadi deviasi, dapat dibuktikan bahwa keputusan diambil melalui pertimbangan rasional, bukan kelalaian. Pendekatan ini akan memperkuat posisi pejabat pengadaan sekaligus meningkatkan kualitas keputusan.
Solusi keempat adalah membangun budaya evaluasi berbasis pembelajaran, bukan sekadar penghukuman. Jika setiap kesalahan langsung direspons dengan mencari kambing hitam, maka organisasi tidak akan pernah belajar. Sebaliknya, jika setiap temuan dijadikan bahan perbaikan sistem, maka tata kelola akan semakin matang.
Saya meyakini bahwa pejabat pengadaan adalah salah satu profesi paling strategis dalam tata kelola pemerintahan dan korporasi negara. Mereka berada di garis depan pengelolaan anggaran dan kualitas proyek. Menjadikan mereka tumbal bukan hanya tidak adil, tetapi juga melemahkan fondasi sistem pengadaan itu sendiri.
Sebagai pembina dan penggerak penguatan SDM pengadaan, saya merasa berkewajiban menyuarakan hal ini. Kita membutuhkan pejabat pengadaan yang berani, kompeten, dan berintegritas. Namun keberanian itu tidak akan tumbuh jika mereka terus-menerus berada dalam bayang-bayang risiko menjadi korban sistem.
Pengadaan yang sehat memerlukan kejelasan peran, kepemimpinan yang bertanggung jawab, dan pengawasan yang adil. Jika terjadi masalah, mari kita bedah secara menyeluruh, bukan menyederhanakan persoalan pada satu individu. Karena ketika pejabat pengadaan terus dijadikan tumbal, yang sesungguhnya sedang kita korbankan adalah keberlanjutan reformasi pengadaan itu sendiri.



