Menjadi Ahli Pengadaan yang Berintegritas di Era Digital

Sebagai orang pengadaan, maka mendengar kata “INTEGRITAS” sangatlah familiar, namun kata ini sering menjadi sesuatu yang sangat Fenomenal dalam dunia pengadaan. Kenapa? Karena disitulah sering timbul berbagai masalah, sehingga butuh kehati-hatian dalam menyusun, menyepakati, dan menjalankan setiap tahapan kerja kita.

Nah, era digitalisasi saat ini memberikan berbagai terobosan dalam sendi-sendi kehidupan, termasuk dalam pengadaan Barang/Jasa. Makin majunya teknologi membuat daya saing semakin tinggi, keterbukaan semakin luas, informasi hampir tanpa batas, serta hadirnya berbagai Tools pendukung dalam proses pengadaan yang menuntut kejujuran ekstra.

Sebelum saya menjelaskan lebih lanjut tentang integritas di era digital, perlu kita pahami dahulu, kenapa integritas itu mutlak? Integritas dijunjung sebagai bentuk mengamankan rasa saling PERCAYA, yang menimbulkan kondisi TRUSTED di antara kedua belah pihak. Dengan adanya integritas, maka masing-masing pihak yang bersepakat diharapkan dapat mematuhi pasal-pasal yang telah tertuang dan DISEPAKATI bersama tanpa ada niat curang.

Jika anda memahami berbagai konsep yang ada di Era Industry 4.0 saat ini, maka sangat terlihat bahwa adanya penghapusan atau penyederhanaan dalam proses. Rantai suplai yang selama ini kita ketahui sudah banyak berubah, bahkan sudah banyak yang menjadi tidak terlihat (hidden) dalam penerapannya karena sistem digital. Di sinilah integritas diuji; ketika sistem semakin otomatis, apakah manusianya tetap memegang teguh etika?

Keseharian kita harus tetap mengedepankan rasa kepercayaan, terutama pada aktivitas yang melibatkan transaksi menggunakan uang negara maupun swasta. Mengapa integritas begitu penting? Khususnya untuk mengatasi masalah KEPERCAYAAN, karena kita semua tahu betapa mahalnya harga dari sebuah KEPERCAYAAN. Satu kejadian hit and run atau tindakan tidak terpuji bisa seketika menghilangkan kepercayaan publik pada profesi ahli pengadaan.

Kita merancang berbagai sistem digital agar kita yakin bahwa orang yang akan bertransaksi dengan kita adalah orang yang dapat dipercaya. Teknologi seperti sistem terINTEGRASI dengan tingkat keamanan tinggi hadir untuk menjadi keyakinan bagi semua pihak bahwa siapapun yang berkomitmen di dalamnya tidak akan dapat berlaku CURANG.

Sama halnya dengan prinsip Smart Contract, menjadi ahli yang berintegritas juga memiliki logika IF – THEN. Artinya, JIKA anda memegang teguh kejujuran, MAKA hasilnya adalah ekosistem yang lebih murah, lebih cepat, dan lebih terpercaya bagi bangsa. Kita tidak boleh lagi menghabiskan waktu hanya untuk memproses dokumen secara manual yang rentan manipulasi. Kita harus menggunakan teknologi untuk mengotomatiskan setiap proses sehingga mengurangi WAKTU dan celah penyimpangan.

Jika integritas ini menyatu dengan digitalisasi pengadaan kita di Indonesia, maka akan menghemat banyak biaya, memberikan efisiensi waktu, dan utamanya lebih TRUSTED bagi semua pihak. Jika Auditor maupun APH akan memeriksa, mereka tinggal melihat ke sistem digital saja, tidak perlu meragukan integritas PPK dan Penyedia lagi, kecuali ada hal-hal yang nyata melanggar ketentuan.

Menjadi ahli pengadaan yang berintegritas di zaman sekarang bukan lagi pilihan, tapi kewajiban.

SIAPKAH KITA ??..