Sebagai praktisi pengadaan yang telah lama berada di dalam ekosistem pengadaan nasional, saya memahami bahwa profesi pengadaan bukanlah profesi yang ringan. Di balik setiap proses pemilihan penyedia, penandatanganan kontrak, hingga pelaksanaan pekerjaan, terdapat tekanan yang tidak kecil. Tekanan tersebut datang dari berbagai arah: tuntutan waktu, keterbatasan anggaran, kepentingan organisasi, ekspektasi pimpinan, hingga sorotan publik dan aparat pengawasan. Dalam situasi seperti inilah, profesional pengadaan kerap berada di persimpangan antara tekanan dan integritas.
Tekanan dalam pengadaan sering kali bersifat sistemik. Target serapan anggaran, jadwal yang sempit, serta kebutuhan yang mendesak membuat pengadaan dijalankan dalam kondisi yang tidak ideal. Tidak jarang pelaksana pengadaan diminta “segera beres” tanpa didukung perencanaan yang matang. Dalam posisi seperti ini, profesional pengadaan dituntut untuk tetap menjaga kualitas proses, meskipun ruang geraknya sangat terbatas.
Selain tekanan struktural, terdapat pula tekanan nonformal yang lebih sulit dihadapi. Intervensi, titipan kepentingan, hingga ekspektasi tertentu dari berbagai pihak menjadi realitas yang tidak bisa dipungkiri. Saya sering mendengar keluhan dari para pelaksana pengadaan yang merasa berada dalam posisi serba salah. Di satu sisi, mereka dituntut loyal terhadap organisasi. Di sisi lain, mereka memiliki tanggung jawab profesional dan moral untuk menjaga integritas proses pengadaan.
Di titik inilah integritas menjadi nilai yang diuji secara nyata. Integritas bukan sekadar slogan atau pernyataan komitmen, melainkan sikap konsisten dalam mengambil keputusan yang benar, meskipun tidak selalu mudah atau populer. Bagi profesional pengadaan, integritas berarti berpegang pada prinsip, aturan, dan kepentingan publik, bahkan ketika menghadapi tekanan yang berpotensi mengaburkan batas-batas etika.
Sayangnya, tidak semua profesional pengadaan dibekali dengan kesiapan yang memadai untuk menghadapi tekanan tersebut. Keterbatasan kompetensi, pemahaman regulasi yang setengah-setengah, serta minimnya dukungan organisasi dapat melemahkan posisi pelaksana pengadaan. Dalam kondisi ini, integritas menjadi rentan. Bukan karena niat yang buruk, tetapi karena ketidaksiapan menghadapi kompleksitas situasi.
Ketakutan terhadap risiko hukum juga memperberat tekanan yang dihadapi. Banyak profesional pengadaan bekerja dengan kecemasan bahwa setiap keputusan dapat berujung pada persoalan hukum di kemudian hari. Ketakutan ini sering kali mendorong sikap defensif, menghindari tanggung jawab, atau memilih jalan aman yang belum tentu menghasilkan manfaat terbaik. Dalam jangka panjang, situasi ini menggerus keberanian profesional dan melemahkan kualitas pengadaan.
Di sisi lain, digitalisasi pengadaan tidak serta-merta menghilangkan tekanan tersebut. Sistem elektronik memang meningkatkan transparansi, tetapi juga membuat setiap langkah pengadaan semakin terbuka untuk ditelusuri dan dievaluasi. Tanpa pemahaman yang baik dan kepercayaan diri profesional, transparansi justru dapat dirasakan sebagai beban tambahan. Sekali lagi, integritas dan kompetensi menjadi kunci untuk bertahan di tengah sorotan.
Pengalaman saya menunjukkan bahwa profesional pengadaan yang mampu menjaga integritas biasanya memiliki tiga fondasi utama: kompetensi, keberanian, dan dukungan sistem. Kompetensi memberikan dasar rasional dalam mengambil keputusan. Keberanian memungkinkan profesional berdiri tegak di tengah tekanan. Sementara dukungan sistem, berupa kebijakan pimpinan dan budaya organisasi yang sehat, menjadi penopang agar integritas tidak berdiri sendiri.
Oleh karena itu, penguatan integritas profesional pengadaan tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada individu. Organisasi harus menciptakan lingkungan yang kondusif, di mana profesional pengadaan dilindungi ketika bekerja sesuai aturan dan etika. Kepemimpinan yang memberi teladan, sistem pengawasan yang adil, serta mekanisme pengambilan keputusan yang transparan akan membantu mengurangi tekanan yang tidak perlu.
Peran organisasi profesi juga sangat penting dalam konteks ini. Organisasi profesi menjadi ruang belajar, berbagi pengalaman, dan memperkuat nilai-nilai etika di kalangan praktisi. Melalui pendidikan, pelatihan, dan kode etik profesi, organisasi profesi dapat membantu anggotanya menghadapi dilema dan tekanan dengan sikap profesional.
Sebagai penutup, saya meyakini bahwa profesional pengadaan akan selalu berada di persimpangan antara tekanan dan integritas. Tekanan mungkin tidak bisa dihilangkan sepenuhnya, tetapi integritas harus terus dijaga dan diperkuat. Bagi saya, integritas adalah fondasi utama profesi pengadaan. Tanpa integritas, pengadaan kehilangan makna dan kepercayaan. Sebaliknya, dengan integritas yang kokoh, profesional pengadaan dapat menjalankan perannya sebagai penjaga nilai, pengelola risiko, dan kontributor nyata bagi tata kelola yang lebih baik dan berkeadilan.



