Teknologi Tidak Akan Menyelamatkan Pengadaan yang Salah Kelola

Sebagai praktisi pengadaan yang mengikuti langsung perjalanan transformasi pengadaan di Indonesia, saya menyaksikan bagaimana teknologi diposisikan sebagai harapan besar untuk memperbaiki berbagai persoalan pengadaan. Sistem elektronik, aplikasi, dan platform digital diyakini mampu menghadirkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Namun dari pengalaman lapangan, saya sampai pada satu kesimpulan penting: teknologi tidak akan menyelamatkan pengadaan yang sejak awal salah kelola.

Digitalisasi pengadaan sering kali dipahami sebagai solusi instan. Ketika muncul persoalan dalam pengadaan, respons yang paling cepat adalah membangun atau mengganti sistem. Padahal, sistem hanyalah alat. Jika pola pikir, tata kelola, dan kompetensi pelaksana tidak dibenahi, maka teknologi hanya akan memindahkan masalah lama ke dalam bentuk digital, bahkan mempercepat dampaknya.

Saya kerap menemukan pengadaan yang secara sistem sudah berjalan elektronik, namun substansinya tetap bermasalah. Perencanaan yang lemah, spesifikasi yang tidak tepat, dan analisis kebutuhan yang dangkal tetap terjadi, hanya saja kini diunggah ke dalam aplikasi. Secara administratif, pengadaan terlihat rapi dan tertib. Namun ketika hasilnya digunakan, manfaat yang diharapkan tidak tercapai. Ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan pada ketiadaan teknologi, melainkan pada cara pengadaan dikelola.

Masalah pengelolaan ini sering berakar pada mindset. Banyak pihak masih memandang pengadaan sebagai urusan teknis yang bisa diserahkan sepenuhnya kepada sistem. Padahal, pengadaan adalah proses strategis yang membutuhkan penilaian manusia, analisis konteks, dan pertimbangan profesional. Teknologi tidak memiliki kemampuan untuk menilai apakah suatu kebutuhan benar-benar relevan, apakah spesifikasi sudah mencerminkan kebutuhan pengguna, atau apakah kontrak dikelola dengan baik.

Selain itu, kompetensi SDM pengadaan menjadi faktor penentu keberhasilan digitalisasi. Sistem secanggih apa pun tidak akan optimal jika dioperasikan oleh SDM yang tidak memahami substansi pengadaan. Saya sering menekankan bahwa digital skill tanpa procurement skill hanya akan menghasilkan pengadaan yang patuh sistem, tetapi tidak bernilai. Ketika SDM tidak siap, teknologi justru menambah kompleksitas dan potensi kesalahan.

Digitalisasi juga sering tidak diiringi dengan perubahan budaya kerja. Proses yang sebelumnya tidak efisien atau tidak sehat tetap dipertahankan, hanya dikemas dalam format digital. Tanpa keberanian untuk melakukan perbaikan proses secara menyeluruh, teknologi menjadi kosmetik, bukan solusi. Dalam konteks ini, pengadaan digital berisiko menjadi ritual baru yang mengulang masalah lama.

Di sisi lain, teknologi sering dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab. Ketika muncul persoalan, tidak jarang alasan yang digunakan adalah “sudah sesuai sistem”. Pendekatan seperti ini berbahaya, karena mengaburkan peran profesional pengadaan sebagai pengambil keputusan. Sistem seharusnya membantu, bukan menggantikan tanggung jawab profesional.

Dari perspektif penyedia, pengadaan digital yang salah kelola juga menciptakan tantangan baru. Sistem yang tidak dirancang dengan pemahaman pasar dan kebutuhan penyedia dapat menghambat persaingan sehat. Alih-alih memperluas akses, teknologi justru dapat menciptakan hambatan baru jika tidak dikelola dengan bijak dan inklusif.

Berdasarkan pengalaman saya, kunci keberhasilan digitalisasi pengadaan terletak pada kesiapan tata kelola. Perencanaan yang matang, pembagian peran yang jelas, manajemen risiko yang baik, dan penguatan integritas harus menjadi fondasi sebelum teknologi dioptimalkan. Tanpa fondasi ini, teknologi hanya akan menjadi lapisan tambahan yang tidak menyelesaikan akar masalah.

Peningkatan kompetensi SDM pengadaan juga tidak bisa ditawar. Digitalisasi harus dibarengi dengan pengembangan kapasitas yang berkelanjutan, agar pelaksana tidak hanya mampu mengoperasikan sistem, tetapi juga memahami makna setiap keputusan yang diambil. Di sinilah peran pelatihan dan organisasi profesi menjadi sangat penting dalam mengawal transformasi yang bermakna.

Sebagai penutup, saya meyakini bahwa teknologi adalah enabler, bukan penyelamat. Teknologi dapat memperkuat pengadaan yang sudah dikelola dengan baik, tetapi tidak akan mampu memperbaiki pengadaan yang salah kelola. Transformasi pengadaan sejati dimulai dari manusia, tata kelola, dan budaya kerja. Jika ketiganya dibenahi, teknologi akan menjadi alat yang sangat efektif. Namun tanpa itu, teknologi hanya akan menjadi ilusi kemajuan yang menutupi persoalan mendasar pengadaan.