Pengadaan Strategis: Dari Administratif ke Value for Money

Selama bertahun-tahun saya berkecimpung di dunia pengadaan barang dan jasa, satu hal yang paling sering saya temui, baik di kementerian, pemerintah daerah, BUMN, maupun sektor swasta, adalah cara pandang yang masih menempatkan pengadaan sebagai urusan administratif semata. Yang penting dokumen lengkap, prosedur dipenuhi, dan tidak menimbulkan persoalan hukum. Pertanyaan mendasar tentang apakah pengadaan tersebut benar-benar memberikan manfaat terbaik bagi organisasi dan masyarakat sering kali terabaikan. Sebagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), saya semakin yakin bahwa masa depan pengadaan Indonesia tidak cukup hanya berhenti pada kepatuhan administratif, tetapi harus bergerak menuju pengadaan strategis yang berorientasi pada value for money.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak pejabat pengadaan dan Pokja bekerja dalam bayang-bayang ketakutan. Takut salah, takut diperiksa, dan takut dipersoalkan secara hukum. Akibatnya, orientasi kerja bergeser dari upaya menghasilkan hasil terbaik menjadi sekadar menghindari risiko pribadi. Pengadaan kemudian dipahami sebagai proses administratif yang kaku, fokus pada kelengkapan dokumen, mengejar harga terendah, dan berorientasi pada serapan anggaran, bukan pada kualitas output dan dampak program. Padahal pengadaan merupakan instrumen strategis pembangunan, mengingat porsi belanja melalui pengadaan sangat besar dan menentukan kualitas layanan publik.

Konsep value for money sering disalahpahami sebagai sekadar mencari harga paling murah. Padahal maknanya jauh lebih luas, mencakup keseimbangan antara ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Value for money berarti memperoleh barang dan jasa dengan harga yang wajar, dikelola secara efisien, dan benar-benar mampu mencapai tujuan program. Dalam praktik, saya sering menjumpai proyek yang terlihat hemat di awal tetapi justru menimbulkan biaya besar di kemudian hari karena kualitas rendah, spesifikasi tidak tepat, atau penyedia tidak kompeten. Kondisi seperti ini bukanlah efisiensi, melainkan pemborosan yang terselubung.

Pengadaan strategis menuntut perubahan paradigma yang mendasar. Pengadaan tidak boleh lagi bersifat reaktif, dilakukan terburu-buru ketika anggaran sudah tersedia dan waktu semakin sempit. Perencanaan yang matang menjadi kunci utama. Analisis kebutuhan yang tepat, pemahaman pasar, penyusunan spesifikasi yang relevan, serta perhitungan risiko harus dilakukan sejak awal. Pengalaman saya menunjukkan bahwa pengadaan yang direncanakan dengan baik justru lebih cepat dieksekusi dan minim masalah dibandingkan pengadaan yang dipaksakan berjalan cepat tanpa perencanaan.

Selain itu, orientasi pengadaan harus bergeser dari semata-mata harga terendah menuju kualitas terbaik yang memberikan manfaat jangka panjang. Regulasi tidak pernah mengharuskan kita mengorbankan kualitas demi harga murah. Dalam berbagai pelatihan yang saya sampaikan, saya sering mengingatkan bahwa pengadaan bukan sekadar angka dalam tabel evaluasi, melainkan keputusan strategis yang berdampak langsung pada keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat. Memilih penyedia yang tepat dengan kualitas yang memadai adalah bagian dari tanggung jawab moral pejabat pengadaan.

Pengadaan strategis juga menempatkan pejabat pengadaan sebagai pengelola nilai dan risiko, bukan sekadar pelaksana administratif. Mereka dituntut memahami tujuan organisasi, mampu mengidentifikasi risiko sejak tahap perencanaan, mengelola kontrak secara profesional, serta memastikan hasil pekerjaan sesuai kebutuhan pengguna. Pendekatan ini membutuhkan kompetensi yang kuat, bukan hanya kepatuhan pada aturan.

Sebagai Ketua Umum IAPI, saya banyak mendengar keluhan dan tantangan dari para praktisi pengadaan di berbagai daerah. Intervensi, tekanan waktu, ketidaksiapan perencanaan, minimnya pelatihan, serta ketakutan berlebihan terhadap audit adalah persoalan yang nyata. Namun solusi tidak bisa hanya dengan menyalahkan sistem. Transformasi pengadaan harus dimulai dari penguatan profesionalisme dan keberanian untuk berpikir strategis dalam koridor regulasi.

Kepemimpinan memegang peran sangat penting dalam mendorong pengadaan strategis. Pimpinan organisasi, mulai dari PA, KPA, hingga PPK, harus memahami bahwa pengadaan bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian dari strategi organisasi. Dukungan pimpinan akan menciptakan ruang kerja yang sehat bagi pejabat pengadaan untuk bekerja secara profesional tanpa tekanan yang tidak semestinya. Integritas dan kompetensi harus berjalan beriringan, karena tanpa integritas kompetensi dapat disalahgunakan, dan tanpa kompetensi integritas saja tidak cukup menghasilkan nilai.

Investasi pada pengembangan sumber daya manusia pengadaan menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Melalui LPKN, saya melihat langsung bagaimana peningkatan kompetensi mampu mengubah cara pandang ASN dan praktisi swasta dalam mengambil keputusan. Pengadaan strategis membutuhkan pemahaman regulasi yang menyeluruh, kemampuan analisis pasar, keterampilan negosiasi, serta manajemen kontrak yang efektif. Semua itu hanya dapat dibangun melalui pembelajaran dan pelatihan berkelanjutan.

Perkembangan teknologi pengadaan seperti SPSE dan e-katalog merupakan kemajuan yang patut diapresiasi. Namun teknologi hanyalah alat. Tanpa perubahan mindset, sistem digital tidak otomatis menghasilkan value for money. Sebaliknya, dengan pola pikir strategis, teknologi akan memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengadaan.

Pengadaan strategis juga berkaitan erat dengan pembangunan ekosistem yang sehat antara pengguna dan penyedia. Persaingan yang adil, kepatuhan etika, serta hubungan profesional menjadi fondasi utama. Sebagai organisasi profesi, IAPI memiliki tanggung jawab untuk terus mendorong standar etika dan profesionalisme agar pengadaan tidak lagi dipandang sebagai ajang permainan, tetapi sebagai proses bisnis yang bermartabat.

Saya optimis bahwa masa depan pengadaan Indonesia akan semakin baik. Regulasi terus disempurnakan, sistem semakin terbuka, dan kesadaran akan pentingnya kompetensi semakin meningkat. Namun perubahan terbesar tetap terletak pada cara pandang kita. Selama pengadaan masih diperlakukan sebagai beban administratif, persoalan yang sama akan terus berulang. Tetapi ketika pengadaan diposisikan sebagai instrumen strategis pembangunan, maka ia akan menjadi penggerak efisiensi, inovasi, dan peningkatan kualitas layanan publik.

Sebagai penutup, saya memandang transformasi pengadaan dari administratif menuju value for money sebagai komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Kita tidak boleh puas hanya dengan kepatuhan prosedural. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dipastikan memberikan manfaat optimal. Pengadaan strategis menuntut keberanian berpikir jangka panjang, mengambil keputusan berbasis analisis, serta menjaga integritas dalam setiap proses. Inilah arah yang harus kita tuju bersama demi pengadaan yang profesional, berdampak, dan berkelanjutan.