Sebagai orang pengadaan, mendengar kata “DISRUPSI” mungkin sudah menjadi hal yang sangat akrab di telinga kita. Namun, kata ini sering kali menjadi sesuatu yang sangat Fenomenal sekaligus menantang dalam dunia pengadaan barang/jasa, Why?, karena di situlah muncul berbagai perubahan cepat yang menuntut adaptasi tinggi, sehingga butuh kehati-hatian dalam menyikapi, memutuskan, dan menjalankan roda organisasi.
Nah, era digitalisasi saat ini memberikan berbagai terobosan dalam sendi-sendi kehidupan, termasuk dalam manajemen organisasi profesi seperti IAPI. Makin majunya teknologi membuat standar kompetensi yang kita miliki harus semakin tinggi, keterbukaan informasi semakin luas tanpa batas, serta hadirnya berbagai Tools digital yang mengubah cara kita bekerja sebagai praktisi pengadaan.
Sebelum saya menjelaskan lebih lanjut tentang peran IAPI di era ini, perlu kita pahami dahulu, kenapa IAPI ada?. IAPI dibentuk sebagai wadah untuk mengamankan rasa saling PERCAYA di antara para praktisi, pemerintah, dan penyedia, sehingga menimbulkan TRUSTED dalam ekosistem pengadaan nasional. Dengan adanya organisasi ini, masing-masing pihak diharapkan dapat mematuhi standar profesi dan etika yang telah kita SEPAKATI bersama.

Jika anda memahami berbagai konsep di Era Industry 4.0 saat ini, maka sangat terlihat bahwa adanya penghapusan atau penyederhanaan dalam proses pengadaan. Rantai suplai yang selama ini kita ketahui sudah banyak berubah, bahkan banyak yang hilang (hidden) karena digantikan oleh sistem yang terintegrasi secara digital. Semua hal tersebut adalah dampak nyata dari digitalisasi yang tidak bisa kita hindari.
Kembali ke tantangan sebagai Ketua Umum IAPI, salah satu fokus utama adalah bagaimana kita menghadapi masalah KEPERCAYAAN di tengah sistem yang serba otomatis. Betapa mahalnya harga dari sebuah KEPERCAYAAN. Keseharian kita sebagai praktisi pengadaan selalu mengedepankan rasa percaya, terutama dalam aktivitas transaksi yang melibatkan uang negara maupun swasta.
Satu kejadian hit and run atau kesalahan prosedur dalam pengadaan bisa seketika menghilangkan kepercayaan publik pada profesi kita. Oleh karena itu, tantangan terbesarnya adalah bagaimana membangun sistem kompetensi yang terINTEGRASI dengan tingkat keamanan dan integritas tinggi. Ini bertujuan agar siapapun yang berkomitmen di dalam profesi pengadaan tidak akan dapat berlaku CURANG.
Di masa depan, kepemimpinan IAPI harus mampu mendorong implementasi aturan yang memastikan kesepakatan tidak akan dilanggar. Isinya tetap mengacu pada prinsip utama pengadaan dengan logika IF – THEN. Artinya, JIKA kompetensi kita unggul, MAKA kredibilitas pengadaan akan meningkat; JIKA kita gagal beradaptasi, MAKA profesi ini akan ditinggalkan oleh zaman.
Dengan memanfaatkan sistem yang terdigitalisasi seperti blockchain atau teknologi lainnya, proses pengadaan akan membawa efek lebih murah, lebih cepat, dan lebih terpercaya. Kita tidak lagi boleh menghabiskan waktu hanya untuk memproses dokumen secara manual. Kita harus menggunakan teknologi untuk mengotomatiskan setiap proses sehingga mengurangi WAKTU dari berbagai tahapan pengadaan yang selama ini dianggap berbelit-belit.
Jika tantangan disrupsi ini bisa kita kelola dengan baik, maka akan menghemat biaya birokrasi, memberikan efisiensi waktu, dan utamanya lebih TRUSTED bagi semua pihak. Bahkan, jika Auditor maupun APH akan melakukan pemeriksaan, mereka tinggal melihat ke dalam sistem data yang sudah transparan, tanpa perlu memanggil pihak-pihak terkait berkali-kali, kecuali ada hal yang menyalahi ketentuan.
Tantangannya sudah di depan mata. Perubahan sudah terjadi. Pertanyaannya sekarang…
SIAPKAH KITA ??..


