Transformasi IAPI: Menuju Standar Global Pengadaan Indonesia

Sebagai orang pengadaan, maka mendengar kata “STANDAR GLOBAL” mungkin terdengar sangat prestisius, namun bagi kita di IAPI, kata ini harus menjadi suatu yang sangat Fenomenal dalam perjalanan organisasi ke depan. Mengapa? Karena di situlah letak tantangan sesungguhnya dalam menyusun, menyepakati, dan menjalankan arah baru pengadaan di Indonesia agar diakui oleh dunia internasional.

Nah, era digitalisasi saat ini memberikan berbagai terobosan dalam sendi-sendi kehidupan, termasuk dalam transformasi standar pengadaan Barang/Jasa kita. Makin majunya teknologi membuat daya saing profesi pengadaan kita dituntut semakin tinggi, keterbukaan informasi semakin luas, dan hadirnya berbagai Tools pendukung harus kita manfaatkan agar standar kita tidak lagi tertinggal.

Sebelum saya menjelaskan lebih lanjut tentang bagaimana IAPI bertransformasi, perlu kita pahami dahulu, kenapa kita butuh standar global?. Standar ini dibuat sebagai bentuk mengamankan rasa saling PERCAYA di level internasional, yang pada akhirnya menimbulkan TRUSTED di antara para pelaku pengadaan baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan adanya standar yang jelas, maka masing-masing pihak yang bersepakat diharapkan dapat mematuhi pasal-pasal dan etika yang telah tertuang dan DISEPAKATI bersama secara universal.

Jika anda memahami berbagai konsep yang ada di Era Industry 4.0 saat ini, maka sangat terlihat bahwa proses-proses manual yang berbelit mulai ditinggalkan. Rantai suplai yang selama ini kita ketahui sudah banyak berubah, bahkan sudah banyak yang menjadi tidak terlihat (hidden) dalam penerapannya karena semuanya sudah terhubung secara digital. IAPI harus memimpin perubahan ini agar Indonesia tidak hanya menjadi penonton di panggung global.

Tantangan terbesar dalam transformasi ini adalah mengatasi masalah KEPERCAYAAN dunia terhadap sistem kita. Betapa mahalnya harga dari sebuah KEPERCAYAAN. Keseharian kita sebagai praktisi pengadaan di Indonesia harus mulai mengedepankan rasa kepercayaan yang terstandarisasi, terutama pada aktivitas yang melibatkan transaksi lintas negara atau proyek strategis nasional.

Kita merancang berbagai sistem kompetensi di IAPI agar kita yakin bahwa orang-orang pengadaan kita adalah orang yang dapat dipercaya dan memiliki skill yang diakui dunia. Salah satu caranya adalah dengan memasukkan prinsip-prinsip kerja yang terINTEGRASI dengan teknologi tinggi, sehingga menjadi keyakinan bagi semua pihak bahwa siapapun yang berkomitmen di dalamnya tidak akan dapat berlaku CURANG.

Sama halnya dengan konsep Smart Contract, transformasi IAPI juga memiliki logika sakti IF – THEN. Artinya, JIKA kita berhasil menerapkan standar global, MAKA proses pengadaan kita akan menjadi lebih murah, lebih cepat, dan lebih terpercaya. Kita harus mulai meninggalkan kebiasaan menghabiskan waktu untuk memproses dokumen secara manual dan mulai menggunakan kode-kode digital atau sistem yang mengotomatiskan setiap proses. Hal ini sangat krusial untuk mengurangi WAKTU dari berbagai proses birokrasi yang melelahkan.

Jika IAPI sukses membawa pengadaan Indonesia menuju standar global, maka kita akan memberikan efisiensi waktu dan utamanya menciptakan ekosistem yang lebih TRUSTED bagi semua pihak. Bahkan para Auditor maupun APH nantinya akan lebih mudah dalam melakukan pengawasan karena sistem kita sudah transparan dan akuntabel sesuai standar dunia.

Ini adalah perjalanan besar bagi IAPI untuk membawa nama Indonesia ke kancah pengadaan internasional.

SIAPKAH KITA ??..