Pagi itu, di sebuah acara reuni kecil bersama teman-teman lama, sebuah pertanyaan meluncur ringan namun terasa tajam di telinga saya. “Sekarang dinas di mana? Oh, di bagian Pengadaan ya? Wah, lahan basah dong, makin makmur nih!”
Tawa renyah menyusul kalimat itu, seolah-olah sebutan “lahan basah” adalah sebuah pujian atau setidaknya sebuah kewajaran yang harus diterima dengan senyum simpul. Namun, bagi saya yang setiap hari bergelut dengan tumpukan regulasi, risiko hukum yang mengintai, dan beban moral menjaga setiap rupiah uang negara, istilah itu terasa seperti sebuah stempel yang menyakitkan.
Sebagai praktisi yang mendedikasikan karier di bidang pengadaan barang/jasa, saya merasa sudah saatnya kita bicara jujur. Stigma “lahan basah” bukan sekadar gurauan; ia adalah racun yang merusak citra profesi, menjauhkan talenta-talenta terbaik dari bidang ini, dan menciptakan jurang ketidakpercayaan antara publik dengan pelayan negara. Inilah narasi perjuangan kita untuk memulihkan martabat dan citra profesi pengadaan.
Akar Pahit Sebuah Stigma
Istilah “lahan basah” tidak lahir dari ruang hampa. Kita harus mengakui dengan pahit bahwa sejarah pengadaan di negeri ini pernah melewati masa-masa kelam. Di masa lalu, pengadaan sering kali identik dengan ruang-ruang gelap, kesepakatan di bawah meja, dan pengaturan pemenang yang sudah ditentukan sebelum tender dimulai. Berita tentang operasi tangkap tangan yang melibatkan oknum pengadaan seolah menjadi bahan bakar yang terus menyalakan api stigma ini di benak masyarakat.
Bagi publik, “basah” berarti uang haram, gratifikasi, dan kemakmuran yang dibangun di atas kerugian negara. Akibatnya, setiap kali seorang ahli pengadaan bisa membeli rumah atau kendaraan baru dari hasil keringat dan gajinya yang sah, mata tetangga atau kolega tetap memandangnya dengan kecurigaan. Profesionalisme kita seolah tertutup oleh kabut prasangka yang tebal.
Lahan yang Sesungguhnya: “Gersang”
Jika masyarakat mau melongok sejenak ke balik layar kehidupan seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau anggota Pokja Pemilihan, mereka tidak akan menemukan “lahan basah” yang penuh kesenangan. Sebaliknya, yang ada adalah lahan yang sangat “gersang” dan penuh tekanan.
Seorang praktisi pengadaan adalah individu yang harus menguasai multidisiplin ilmu. Kami harus memahami aspek hukum kontrak yang rumit, mengerti spesifikasi teknik mulai dari aspal hingga perangkat lunak, hingga melakukan analisis pasar yang mendalam. Setiap paraf yang kami bubuhkan adalah tanggung jawab hukum yang melekat hingga bertahun-tahun kemudian. Di saat rekan-rekan di bagian lain mungkin bisa tidur nyenyak setelah jam kantor usai, kami sering kali masih terjaga, meninjau kembali dokumen pemilihan untuk memastikan tidak ada celah yang bisa menjadi temuan auditor di masa depan.
Beban kerja yang tinggi ini sering kali tidak sebanding dengan risiko yang dihadapi. Salah langkah sedikit saja, meskipun tanpa niat jahat ( mens rea ), kita bisa terjerat pasal mal-administrasi atau bahkan tindak pidana korupsi. Inilah paradoksnya: profesi yang dituduh “makmur” ini sebenarnya adalah salah satu posisi paling berisiko di lingkungan pemerintahan maupun swasta.
Digitalisasi
Langkah besar pertama dalam memulihkan citra ini adalah melalui digitalisasi. Transformasi dari sistem manual ke sistem elektronik (SPSE, E-Katalog, Toko Daring) bukan sekadar modernisasi alat kerja. Ini adalah upaya sistemik untuk menghilangkan interaksi tatap muka yang menjadi pintu masuk praktik transaksional.
Dengan sistem digital, semua proses menjadi terang benderang. Siapa yang menawar, berapa nilainya, dan apa alasan seseorang menang atau gugur, semua terekam dalam jejak digital yang tidak bisa dihapus. Transparansi adalah musuh utama dari stigma “lahan basah”. Semakin terang sebuah proses, semakin sulit bagi oknum untuk melakukan penyimpangan, dan perlahan-lahan, kepercayaan publik akan mulai tumbuh kembali.
Sebagai praktisi, saya melihat digitalisasi sebagai pelindung. Ia menjauhkan kita dari godaan dan sekaligus melindungi kita dari fitnah. Kita kini bisa dengan bangga mengatakan kepada siapapun, “Lihat saja di sistem, semua sudah sesuai aturan.”
Integritas sebagai “Mata Uang” Tertinggi
Namun, teknologi secanggih apa pun hanyalah alat. Jiwa dari profesi pengadaan tetaplah terletak pada manusia yang menjalankannya. Memulihkan citra profesi berarti menempatkan integritas sebagai kompetensi nomor satu, bahkan melampaui keahlian teknis.
Saya sering menekankan kepada rekan-rekan sejawat bahwa di bidang pengadaan, integritas adalah satu-satunya mata uang yang berlaku. Sekali integritas kita cacat, karier kita selesai. Membangun citra baru dimulai dari keberanian untuk berkata “tidak” pada pemberian sekecil apa pun. Ia dimulai dari keberanian untuk tetap lurus meskipun ditekan oleh atasan atau diiming-imingi oleh penyedia.
Kita harus menunjukkan bahwa kita adalah kaum profesional yang bangga dengan gaji yang halal. Kita harus menunjukkan bahwa kekayaan sejati seorang ahli pengadaan bukanlah saldo di rekening, melainkan rasa tenang karena setiap paket yang kita kerjakan memberikan manfaat bagi masyarakat—apakah itu sekolah yang kokoh, jalan yang mulus, atau obat-obatan yang tersedia tepat waktu.
Peran Komunitas dan Edukasi Publik
Memulihkan citra tidak bisa dilakukan secara individual. Di sinilah pentingnya wadah seperti Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) dan blog-blog edukasi. Kita harus rajin “bersuara” ke ruang publik. Kita perlu menjelaskan kepada masyarakat apa itu pengadaan, betapa rumitnya prosesnya, dan betapa pentingnya peran kita dalam pembangunan nasional.
Masyarakat perlu tahu bahwa jika pengadaan macet, maka pembangunan terhenti. Jika pengadaan tidak profesional, maka kualitas layanan publik menurun. Dengan memberikan edukasi, kita mengubah sudut pandang masyarakat: dari melihat pengadaan sebagai “pusat uang” menjadi melihat pengadaan sebagai “pusat solusi pembangunan”.
Menuju Masa Depan: Pengadaan yang Bermartabat
Perjalanan melawan stigma ini memang panjang dan mendaki. Stigma yang sudah mengakar selama puluhan tahun tidak akan hilang dalam semalam. Namun, saya melihat secercah cahaya di ujung jalan. Saat ini, semakin banyak anak muda yang bergabung di bidang pengadaan dengan semangat idealisme yang tinggi. Mereka bangga menyebut diri mereka sebagai “Pengelola Pengadaan”.
Masa depan profesi pengadaan adalah masa depan yang bermartabat. Sebuah masa depan di mana sebutan “lahan basah” tidak lagi terdengar sebagai sindiran, melainkan sebagai pengingat bahwa kita sedang bekerja di “lahan pengabdian” yang subur akan nilai-nilai kebaikan.
Ketika kita bisa menjalankan proses pengadaan dengan transparan, akuntabel, dan profesional, maka citra itu akan pulih dengan sendirinya. Masyarakat akan melihat kita sebagai penjaga gawang keuangan negara yang andal. Dan suatu hari nanti, di acara reuni atau pertemuan keluarga, ketika seseorang bertanya apa pekerjaan kita, kita bisa menjawab dengan kepala tegak dan dada membusung: “Saya adalah Praktisi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.”
Sebuah Janji Diri
Melawan stigma “lahan basah” dimulai dari diri saya, Anda, dan kita semua. Mari kita buktikan bahwa kejujuran di bidang pengadaan bukan hanya mungkin, tapi merupakan sebuah keharusan. Mari kita tinggalkan warisan berupa sistem yang bersih dan citra yang harum bagi generasi penerus.
Profesi ini terlalu mulia untuk dikotori oleh label-label negatif. Mari kita ambil kembali kehormatan itu. Pengadaan yang bersih bukan hanya dambaan, tapi adalah komitmen yang kita perjuangkan setiap hari, setiap jam, dan setiap detik dalam pengabdian kita.
Salam Pengadaan yang Bermartabat!
Andi Zabur Rahman



